Alasan Jokowi Minta Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara untuk Pilpres 2019

Bisnis.com,06 Nov 2018, 12:15 WIB
Penulis: Newswire
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat membuka pameran Ideafest 2018 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (26/10/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi  bersyukur dan mengucapkan alhamdulillah setelah pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, setuju untuk menjadi pengacara pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019.

"Bagus, Alhamdulillah," kata Joko Widodo (Jokowi) di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (6/11/2018)

Sebelumnya, Yusril menyatakan kesediaannya menjadi pengacara atau lawyer bagi pasangan nomor urut 01 itu setelah bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir.

Jokowi sendiri menyambut baik kesediaan Yusril yang disebutnya memiliki pengalaman dan profesionalitas yang tak bisa diragukan lagi. Da mengatakan, keinginan untuk menggandeng Yusril datang dari dirinya dan juga Erick Tohir.

"Kita yang minta, Pak Erick yang minta," katanya.

Menurut mantan Gubernur DKI itu, pemilihan sosok Yusril didasarkan pada profesionalitasnya di bidang hukum dan tata negara.

"Kita tahu profesionalitasnya Pak Yusril Ihza," katanya.

Jokowi mengaku tak pernah merasa berseberangan dengan Yusril Ihza yang pernah menjadi pengacara HTI beberapa waktu lalu.

"Nggak pernah, beliau di mana-mana profesional," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini