PENELUSURAN & PEMULIHAN ASET: JAMDatun Buka ARIN-AP Annual General Meeting di Bali

Bisnis.com,06 Nov 2018, 17:51 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI Loeke Larasati Agoestina (kiri) saat bersama Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk., Jobi Triananda Hasjim menandatangani kerja sama, di Jakarta, Kamis (5/4/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA--Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejaksaan Agung Loeke Larasati membuka pertemuan para pakar bidang penelusuran, pembekuan, dan penyitaan aset di kawasan Asia Pasifik.

Kegiatan 5th ARIN-AP Annual General Meeting berlangsung di Bali, diikuti 20 negara.

Mukri, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk membahas berbagai hal terbaru dalam kegiatan jejaring ARIN-AP.

Kegiatan dimaksud di antaranya penentuan presidensi 2019, pendanaan jejaring, pendaftaran anggota observer baru, pengembangan data base dan mekanisme standar dalam pertukaran informasi.

"Perkembangan jejaring informal sejenis ARIN-AP berkembang di setiap kawasan regional seperti CARIN (Camden Asset Recovery Inter Agency Network) yang lebih dulu terbentuk untuk wilayah Eropa pada 2004, ARIN-WA untuk wilayah Afrika Barat, ARIN-EA untuk wilayah Afrika Timur, ARIN-SA untuk Wilayah Afrika Selatan," tutur Mukri, Selasa (6/11/2918).

Mukri juga menjelaskan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung pada event tersebut telah bekerja sama sebagai kontak penghubung dalam jejaring informal pemulihan aset ARIN-AP.

ARIN-AP kini memiliki sekretariat permanen di Kejaksaan Agung RI dan di Seoul Korea Selatan. 

Menurut Mukri, bentuk kerja sama yang dikembangkan dalam jejaring ARIN-AP tersebut antara lain berbagi informasi terkait penelusuran aset dan pemulihan aset secara informal, jejaring informal di kawasan regional untuk pengembangan lebih lanjut dari CARIN dan Jejaring informal Asset Recovery wilayah Eropa yang secara resmi dibentuk di Den Haag pada 2004.
 
"Pertemuan dilanjutkan pemaparan dan diskusi panel dengan topik yang disampaikan praktisi dan para pakar asset recovery berbagi pengalaman serta perkembangan terkini di bidang pemulihan aset dan yang paling penting lagi memberikan gambaran bagaimana kerja sama informal pemulihan aset dapat berjalan dengan baik melalui jalur ARIN-AP, " kata Mukri.

ARIN-AP atau Asset Recovery Interagency Network - Asia Pacific (ARIN-AP) merupakan jejaring informal para ahli di bidang penelusuran, pembekuan dan penyitaan aset yang bekerja sama untuk menanggulangi kejahatan di wilayah Asia Pasifik.

ARIN-AP secara resmi diluncurkan pada pertemuan di Seoul, Korsel, 19 sampai 20 November 2013. Pertemuan dihadiri 28 kejaksaan dari 21 negara di Asia-Pacific dan 6 organisasi international.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini