Kemenhub Pastikan IMRK Tekan Penyimpangan Subsidi Tol Laut

Bisnis.com,06 Nov 2018, 00:16 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Kapal Logistik Nusantara 4 yang melayani tol laut menurunkan kontainer muatannya saat bersandar di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/6/2018)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Aplikasi Informasi Muatan Ruang Kapal (IMRK) dapat menekan risiko penyimpangan oleh pelaku usaha yang terlibat dalam program tol laut sehingga kerugian negara dapat dicegah. 

Menurut Kasi Tramper dan Pelayaran Rakyat Subdit Lalu Lintas dan Angkutan Laut Dalam Negeri Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hasan Sadili, salah satu operator tol laut sempat diduga menyalahgunakan ruang muat kapal untuk mengangkut kontainer komersial. Padahal, trayek yang dioperasikannya disubsidi pemerintah. 

"Bulan September ada yang memesan kontainer [ke salah satu operator] 127 [TEUs], disetujui cuma 58. Saya langsung nelepon. Kaget kan dia. IMRK itu yang menginformasikan saya," katanya kepada Bisnis.com, Senin (5/11/2018).

Setelah ditegur, operator tersebut mengoptimalkan kuota ruang muat kapal yang disubsidi pemerintah 110 TEUs.  

IMRK juga mencegah barang yang diangkut kapal tol laut jatuh ke tangan pihak yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban. Salah satu pemilik barang (shipper) tengah dibekukan sementara alias tak boleh ikut program tol laut selama 3 bulan karena penerima barangnya (consignee) tidak terdaftar dalam IMRK. 

Hasan menjelaskan, IMRK dibuat sebagai sistem untuk mewadahi para pelaku usaha yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam program tol laut, baik shipper, consignee, jasa pengurusan transportasi (JPT), maupun pelayaran (shipping line). Kementerian Perhubunganlah yang menentukan apakah pelaku usaha yang mendaftar memenuhi syarat. 

Informasi tentang data shipper dan consignee sebagai pengguna subsidi itu akan terverifikasi dan termonitor. Dengan diketahuinya data itu, maka mudah bagi pemerintah menelusuri siapa pemilik dan penerima barang jika terjadi kenaikan harga di daerah tujuan. Informasi ini penting untuk mengendalikan distribusi barang dan harga eceran tertinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini