Taufik Kurniawan Diperiksa Sebagai Saksi PT Tradha, Perusahaan yang Terjerat Kasus Pencucian Uang

Bisnis.com,07 Nov 2018, 14:30 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan/Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan suap pembahasan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Taufik Kurniawan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Taufik Kurniawan diperiksa sebagai saksi untuk PT Tradha, perusahaan yang pada Mei 2018 lalu dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Muhammad Yahya Fuad yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Kebumen, merupakan pengendali perusahaan tersebut.

KPK mencatat bahwa dalam kurun waktu 2016-2017, PT Tradha menggunakan "bendera" 5 perusahaan lain untuk memenangkan 8 proyek di Kabupaten Kebumen. Nilai total dari proyek-proyek tersebut mencapai Rp 51 miliar.

Selain itu, PT Tradha diduga menerima uang fee proyek dari para kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen senilai Rp3 miliar yang dikatakan sebagai utang dan uang operasional.

Keuntungan operasional dan pengembangan bisnis PT Tradha juga bercampur dengan sumber lainnya yang dipakai untuk kepentingan pribadi Mohammad Yahya Fuad.

PT Tradha disangkakan melanggar pasal 4 dan/atau pasal 5 Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan kasus ini adalah kasus pertama dengan pelaku sebuah korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini