Bupati Anna Sophanah Mundur, Pemprov Jabar Tunggu Keputusan DPRD Indramayu

Bisnis.com,07 Nov 2018, 11:11 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Bupati Indramayu Anna Sophanah (depan) bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu menggalakan olahraga tradisional yang rutin dilaksanakan di Alun-Alun Indramayu, Jumat (02/11/2018). (foto: indramayukab.go.id

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memproses pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophanah usai proses di DPRD Indramayu tuntas.

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Sekda Indramayu terkait rencana pengunduran diri Bupati yang harusnya menjabat hingga 2021 tersebut. “Saya kemarin konfirmasi ke Pak Sekda [Indramayu] bahwa betul [Bupati] mengajukan mengundurkan diri ke DPRD Indramayu,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (7/11/2018).

Menurutnya pengajuan mundur Bupati Anna akan diikuti proses sebagaimana tercantum dalam UU 23/2014 dimana pengunduran diri ini akan dibahas dalam rapat DPRD Indramayu. Setelah tuntas di sana, kemudian dewan akan menyampaikan keputusan pada Pemprov Jabar. “Prosesnya seperti itu,” ujarnya.

Iwa memastikan pihaknya belum menerima arahan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait proses yang tengah berlangsung di Indramayu. Ini mengingat pihaknya belum mendapatkan surat pengunduran diri kepala daerah ke DPRD yang bersangkutan.

“Di DPRD pun masih berproses belum ada rilis resmi atas nama lembaga, belum. Maksudnya Ketua DPRD [Indramayu] yang menyampaikan kan belum, jadi kita tunggu saja proses sesuai ketentuan yang berlaku, proses dinamikanya seperti apa, kita Provinsi akan mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Pada akhirnya keputusan penetapan pengunduran diri Bupati Anna menurutnya akan diberikan Pusat melalui Menteri Dalam Negeri setelah proses di kabupaten selesai. Selanjutnya DPRD akan memberikan surat pada Gubernur Jabar yang akan diteruskan ke Presiden melalui Mendagri.

 Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku sudah bisa menerima alasan pengajuan pengunduran diri secara resmi Bupati Indramayu Anna Sophanah.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengajuan diri dari Anna yang masih menjalankan amanat tersebut. Dia juga mengaku bisa memahami alasan pengunduran diri karena alasan keluarga.

“Namanya orang mengundurkan diri artinya sudah merasa tidak memungkinan berada di posisi itu, saya kira nanti di follow up,” katanya di Bandung, Selasa (6/11/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini