ASET DASAR REKSA DANA: MTN Masih Jadi Pilihan Manajer Investasi

Bisnis.com,07 Nov 2018, 17:41 WIB
Penulis: Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA -- Surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) masih dianggap sebagai aset dasar menarik bagi pelaku industri reksa dana, kendati Otoriotas Jasa Keuangan (OJK) membatasi ruang gerak instrumen investasi itu.

Dari data komposisi efek reksa dana yang dirilis OJK, Rabu (7/11/2018), porsi investasi pada MTN terus meningkat sejak pertengahan tahun. Kenaikan porsi ini bersamaan dengan kebijakan OJK yang membatasi penggunaan MTN sebagai aset dasar.

Pada 4 Juli lalu, otoritas mengeluarkan surat edaran yang melarang dijadikannya MTN sebagai aset dasar untuk reksa dana pasar uang dan reksa dana terproteksi. Pada saat itu juga, porsi investasi pada MTN meningkat.

Sepanjang Januari-Maret tahun ini, rata-rata porsi investasi reksa dana pada MTN berada pada kisaran 3%. Sementara itu, pada Juni, porsi itu meningkat menjadi 5,08% dan terus menanjak hingga September lalu.

Dari sisi nilai, dana yang dialokasikan manajer investasi pada surat utang jenis ini juga terus meningkat sejak awal tahun. Ini membuktikan bahwa MTN masih diminati oleh pelaku pasar meskipun tidak ada kewajiban rating dan pencatatan dalam pengelolaannya.

Komposisi Efek Reksa Dana Pada MTN 2018

Bulan                    %            Rp Triliun

Januari                  3,11        14,46

Februari               3,30        15,80

Maret                   3,64        17,65

April                       4,12        20,26

Mei                        3,57        23,08

Juni                        5,08        24,13

Juli                          5,11        24,59

Agustus                5,40        26,00

September         5,62        27,13

Sumber: OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini