Jamkrindo Targetkan Pendataan Terhadap 7.213 UMKM pada 2018

Bisnis.com,09 Nov 2018, 13:40 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Karyawan Jamkrindo memberikan penjelasan mengenai produk penjaminan kredit kepada calon nasabah, di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Perum Jamkrindo memberikan pelatihan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di enam kota, sekaligus pendataan dan pemeringkatan UMKM guna memudahkan perseroan dalam memberikan jaminan kredit. 
 
Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto menyatakan perseroan berkomitmen mendampingi UMKM serta koperasi agar dapat meningkatkan skala usaha.
 
Pada Jumat (9/11/2018), perseroan memberikan pelatihan manajemen usaha keuangan di Bandung. Pelatihan serupa juga telah diselenggarakan di Semarang dan Aceh. 
 
"Pendampingan terhadap UMKM diperlukan agar mereka bisa meningkatkan skala usaha sehingga kontribusinya terhadap perekonomian nasional secara agregat akan makin besar," tuturnya dalam keterangan resmi, Jumat (9/11). 
 
Kepala Divisi Manajemen Risiko, Pemeringkatan UMKM, dan Konsultasi Manajemen Perum Jamkrindo Ceriandri Widuri menerangkan dari kegiatan di 6 kota tersebut, perseroan berharap ada sekitar 1.200 UMKM yang masuk dalam pendataan. Perseroan menargetkan dapat melakukan pendataan terhadap 7.213 UMKM hingga akhir tahun. 
 
Secara keseluruhan, perseroan telah mendata 11.632 UMKM sejak 2015.

"Saat ini, Jamkrindo terus membangun basis data UMKM dengan kualitas data yang baik, update, dan terintegrasi guna mendukung pengembangan dan pembinaan UMKM secara nasional," imbuhnya. 
 
Berdasarkan kinerja operasional konsolidasi, total realisasi volume penjaminan per September 2018 mencapai Rp126,48 triliun.

Angka ini terdiri dari volume penjaminan non Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tercatat Rp85,18 triliun atau berkontribusi 67,35% terhadap total volume penjaminan. Sementara itu, 32,65% sisanya berasal dari volume penjaminan KUR atau senilai Rp41,3 riliun. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini