Berkat Penerapan B20, Impor Minyak Turun 4.000 Kiloliter per Hari

Bisnis.com,09 Nov 2018, 17:51 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Pemerintah mewajibkan seluruh badan usaha niaga BBM untuk mencampur 20% biodiesel dan 80% Solar (B20) baik untuk sektor bersubsidi (Biosolar di SPBU) maupun nonsubsidi (pertambangan, kereta api, dan industri lain). Kebijakan B20 untuk seluruh sektor akan berlaku mulai 1 September 2018.

Bisnis.com, JAKARTA – Implementasi mandatori B20 atau pencampuran 80% solar dengan 20% minyak sawit mulai membuahkan hasil. Kementerian ESDM mencatat rata-rata per hari impor minyak berupa solar turun 4.000 kiloliter sejak impementasi 1 September lalu.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan impor harian untuk solar membaik.

"Tadi saya lihat dari teman-teman bea dan cukai bahwa impor harian turun 4.000 kiloliter (KL). Harian ya kalau dibandingkan antara 1 Januari sampai Agustus, artinya, perhari dibandingkan dengan  1 September kemarin sampai 7 November hariannya itu impornya turun 4.000 KL per hari," jelasnya seusai rapat koordinasi Mandatori B20, di Kantor Menko Perekonomian, Jumat (9/11/2018).
 
Lebih lanjut, realisasi tersebut baru dari 80% pelaksanaan dari sektor Public Service Obligation (PSO) sementara non-PSO masih belum tercatat signifikan karena baru dimulai. Artinya, jumlah pengurangan impor ini masih belum optimal jika dibandingkan dengan potensi yang didapatkan saat penggunaan secara penuh pada sektor PSO dan non-PSO.

Berdasar hitungan Kementerian ESDM kebijakan B20 berlaku efektif per 1 September, maka penghematan yang bisa didapat negara untuk sementara adalah US$1,1 miliar.

Sementara itu, berdasarkan perhitungan pemerintah, penerapan B20 bisa berdampak pada penghematan devisa negara sekitar US$5,5 miliar per tahun. Jumlah ini menggunakan asumsi Indonesia menggunakan B20 secara penuh pada sektor PSO dan non-PSO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini