Boeing 737-8 Max Milik Garuda Indonesia Dipastikan Laik Terbang

Bisnis.com,09 Nov 2018, 16:56 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/3)./ANTARA-Wira Suryantala

Bisnis.com, JAKARTA -- Garuda Indonesia memastikan pesawat Boeing 737-8 Max yang saat ini dioperasikan maskapai layanan penuh (Full Service Airlines/FSA) tersebut telah dinyatakan laik terbang.

Direktur Teknik Garuda Indonesia I Wayan Susena mengatakan pemeriksaan khusus tersebut telah dilakukan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 30 Oktober 2018.
 
Pemeriksaan khusus tersebut meliputi indikasi repetitive problems (masalah berulang), pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian terhadap prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan, serta kelengkapan peralatan untuk melakukan troubleshooting.
 
"Sejalan dengan upaya mengoptimalkan aspek keamanan pada pengoperasian satu unit B737-8 Max, kami telah melakukan koordinasi intensif dengan Boeing dengan melakukan update manual mitigasi pengoperasian sesuai dengan Flight Crew Operating Manual Bulletin," paparnya dalam siaran pers, Jumat (9/11/2018).
 
Wayan menambahkan manual tersebut mengatur panduan yang harus diambil penerbang saat mengalami kondisi tertentu yang terkait dengan kondisi erroneous input (kekeliruan  data) pada fitur Angle of Attack (AoA) sensor pesawat. Buletin tersebut juga telah disampaikan ke seluruh lini pemeliharaan dan operasional Garuda dan menjadi panduan untuk menjalankan kegiatan operasional.
 
Usai memeriksa dan menganalisis hasil pemeriksaan tersebut, DKPPU menyimpulkan bahwa inspeksi rutin terhadap pesawat B737-8 Max yang dioperasikan Garuda telah melalui proses perawatan sesuai jadwal, komponen terpasang tidak melewati batas umur pakai, serta tidak ditemukan adanya gangguan teknis pada fitur mesin pesawat.
 
Garuda menyatakan terus berupaya mengedepankan komitmen dan budaya keselamatan dalam seluruh lini operasionalnya. Hal tersebut sejalan dengan nilai aspek keamanan sebagai inti operasional perusahaan.

“Dalam menjalankan kegiatan operasional, kami selalu mengacu dan patuh terhadap seluruh ketentuan yang dikeluarkan oleh regulator," sambungnya.
 
Pada April 2018, Garuda telah melewati proses audit setiap dua tahunan dan telah memperbaharui IATA Operational Safety Audit (IOSA) Certificate untuk keenam kali. Pada 2008, perusahaan pelat merah ini menjadi perusahaan penerbangan pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini