Kasus Narkoba Cair via Vape Elektrik, Pemasok Bahan Baku Masih Buron

Bisnis.com,10 Nov 2018, 00:32 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah berhasil mengungkap sindikat narkoba Reborn Cartel, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menyatakan masih mencari penyuplai bahan baku ekstasi berinisial GUN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan informasi tersebut didapat menurut pengakuan dua dari empat inisiator kartel narkoba ini yang berinisial VIN dan COK.

Empat inisiator ini merupakan narapidana Badan Narkotika Nasional (BNN) dan masih mendekam di rumah tahanan Cipinang ketika melakukan aksinya.

"Ada 18 tersangka [yang telah diamankan] kita sudah jelaskan peran masing-masing. Kita masih mencari DPO inisial GUN," ujar Argo.

"Sementara Itu, GUN ini adalah orang yang menyuplai ekstasi sebanyak 100 butir, dan menurut pengakuan dari yang menerima suplai dari tersangka COK. Karena COK juga dari tersangka VIN. Jadi [alurnya] VIN kemudian COK kemudian GUN,"

Menurut pengakuan tersangka COK, mereka sudah dua kali bertransaksi dengan GUN untuk pembelian 100 butir ekstasi.

Dari ekstasi tersebut, ekstasi jenis MDMA akan diracik di clandestine lab (laboratorium peracikan barang ilegal), untuk dicsmpurkan dalam liquid vape untuk konsumer vape elektrik.

Sebanyak 18 tersangka ditambah GUN yang masih buron, akan terancam pasal 144 ayat 2, pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini