Hari Ke-13 Operasi Zebra Jaya 2018, Jumlah Pelanggar Tembus 100.643

Bisnis.com,12 Nov 2018, 16:19 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Polisi menindak pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2016 di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016)./Antara
Kabar24.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya telah menilang 100.643 pengendara pada hari ke-13 pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2018 di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (11/11/2018).
 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengemukakan angka tersebut menurun sebesar 20% atau 25.341 pengendara jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017. Pada tahun lalu, ada sebanyak 125.984 pengendara yang ditilang pada hari ke-13 operasi tersebut.
 
"Pada hari ke-13 Operasi Zebra Jaya 2018 atau pada 11 November 2018, ada 100.643 pendaraan yang sudah kami tindak berupa tilang," tuturnya, Senin (12/11).
 
Argo menjelaskan dari 100.643 pengendara yang telah ditilang, barang bukti yang disita adalah SIM dari 43.015 pengendara dan 57.372 STNK. Selain itu, ada 256 kendaraan yang telah diangkut karena tidak memiliki SIM maupun STNK pada saat ditilang.
 
Kendaraan yang paling banyak ditilang Polisi adalah kendaraan roda dua berjumlah 66.110 kendaraan, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 26.731 unit kendaraan. Sementara itu, jumlah bus yang telah ditilang mencapai 1.161 kendaraan sedangkan truk sebanyak 6.641 truk.
 
"Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan teguran kepada pengendara. Ada 16.285 pengendara yang sudah kami tegur selama Operasi Zebra Jaya ini berlangsung," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini