Finalisasi RCEP Kembali Ditunda Hingga 2019

Bisnis.com,13 Nov 2018, 14:18 WIB
Penulis: Fahmi Achmad
/Ilustrasi

Bisnis.com, SINGAPURA — Finalisasi pakta Regional Comprehensive Economic Patnership (RCEP) yang seharusnya rampung pada November 2018, terpaksa harus ditunda kembali hingga 2019.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, mundurnya proses konklusi RCEP dipicu oleh beberapa negara yang bersikeras mempertahankan kepentingan masing-masing. RCEP sendiri diikuti oleh anggota Asean, Australia, India, Jepang, Korea Selatan, China, dan Selandia Baru.

“Saat ini dari 21 chapter RCEP, ada 8 yang utama. Dari 8 tersebut, 3 di antaranya selesai tahun lalu. Sementara itu, 5 chapter sisanya seharusnya selesai tahun ini. Namun, karena alotnya pembahasan, realisasinya per [Senin 12/11] baru 2 chapter,” katanya saat ditemui Bisnis.com di sela-sela KTM Asean 2018 di Singapura, Senin (12/11/2018).

Dia menyebutkan, dari Asean, salah satu negara yang melakukan interupsi adalah Malaysia. Menurutnya, negeri jiran meminta seluruh kesepakatan yang dilakukannya di RCEP ditinjau ulang dan bahkan diubah.

Hal itu terjadi lantaran adaya pergantian tampuk pemerintahan pascaberakhirnya masa jabatan kabinet Perdana Menteri Najib Razak ke Mahathir Mohammad tahun ini. Salah satu permintaan Malaysia yang paling menonjol adalah pengecualian badan usaha milik negara (BUMN) untuk ikut serta dalam RCEP. Langkah itu dilakukan untuk memproteksi BUMN mereka.

Sementara itu, tuntutan untuk memperdalam proses negosiasi RCEP juga datang dari Jepang. “Sebenarnya Jepang sedikit lebih fleksibel. Jepang minta persyaratan dagang yang melibatkan China dipastikan tidak merugikan mereka. E-commerce contohnya,” sebut Enggartiasto.

Akibat dari banyaknya tuntutan dari negara anggota, proses pembahasan RCEP di tingkat menteri akan dilakukan kembali pada Maret 2019. Negara yang ditunjuk sebagai tuan rumah pada awalnya adalah Thailand. Namun, karena di Negeri Gajah Putih pada bulan tersebut dilakukan pemilu, maka tuan rumah diusulkan pindah Kamboja.

Pada perkembangan lain, Enggartiasto menyebutkan bahwa ratifikasi pakta Indonesia-Australia CEPA berpotensi terhambat akibat hambatan yang muncul dari pihak Australia.

“Menlu Australia masih ungkit soal hubungan diplomatik antara Indonesia dan Palestina. Mereka keberatan. Namun, kami sudah ambil sikap, kalau mereka masih permasalahkan hubungan kita dengan Palestina, IA-CEPA tiak akan ada perkembangan,” tegasnya.

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengaku sudah memprediksi molornya konklusi RCEP. Pasalnya, selama ini RCEP tidak menjadi fokus bagi beberapa  negara seperti Jepang, Malaysia, Singapura, Vietnam dan Australi, yang lebih fokus di pakta Trans-Pacific Patnership (TPP).

“Ketika TPP ditinggalkan oleh AS, negara-negara itu akhirnya fokus mencari peluang di RCEP,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wike Dita Herlinda
Terkini