RAJA AMPAT: Kapal Wisata ke Piaynemo Dibatasi Ukurannya agar tak Rusak Terumbu Karang

Bisnis.com,13 Nov 2018, 09:52 WIB
Penulis: Newswire
Wisatawan memotret kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (4/6/2015). Kawasan tersebut merupakan salah satu tempat yang populer dikunjungi wisatawan domestik ataupun internasional di Raja Ampat./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, RAJA AMPAT - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat mengatur alur pelayaran dari Waisai menuju destinasi wisata Piaynemo yang menjadi tujuan utama wisatawan saat berkunjung di Kepulauan Waigeo tersebut

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai mengatakan pihaknya sedang membuat regulasi berupa peraturan daerah untuk mengatur alur pelayaran di kawasan konservasi Raja Ampat termasuk jalur pelayaran Waisai menuju Piaynemo.

“Perlu diatur alur pelayaran di kawasan konservasi kepulauan Waigeo dan Fam sehingga kidak semua kapal bisa masuk agar jangan sampai merusak terumbu karang seperti kejadian kapal pesiar Inggris beberapa waktu lalu,” ujarnya Selasa (13/11/2018), seperti dilansir Antara.

Dalam menyusun regulasi, Pemkab Raja Ampat telah melakukan survei jalur pelayaran Waisai ibukota Kabupaten Raja Ampat menuju Piaynemo dan telah ditetapkan kawasan mana yang kapal dapat berlayar.

Selain itu, kata dia, kapal wisata ukuran apa saja yang dapat berlayar melalui kawasan tersebut. Kawasan mana saja yang kapal wisata dapat berlabuh dan buang jangkar untuk melakukan aktivitas menyelam maupun snorkeling.

"Hal tersebut diatur dalam regulasi dengan tujuan agar menghindari adanya kerusakan terumbu karang untuk menunjang pariwisata berkelanjutan bagi generasi Raja Ampat di masa yang akan datang," ujarnya.

Ia mengatakan, tim penyusun regulasi sedang turun ke masyarakat kampung- kampung kawasan perairan konservasi Waigeo dan Fam untuk berdiskusi dan Minta pendapat atas regulasi tersebut.

"Kami upayakan regulasi tersebut tuntas sebelum akhir tahun 2018, kemudian disosialisasikan kepada stakeholder pariwisata, serta dapat berlaku di awal tahun 2019," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini