Antisipasi Perundungan Guru, Ini Langkah Dinsos Jateng

Bisnis.com,13 Nov 2018, 20:06 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Ilustrasi/millardk12.org

Bisnis.com, SEMARANG - Beredarnya video viral perundungan yang dialami oleh guru SMK NU 3 Kaliwungu Kendal baru-baru ini menimbulkan reaksi di berbagai lapisan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan antisipasi untuk kasus-kasus selanjutnya.

Dia mengungkapkan, dalam antisipasi itu pihaknya akan memberikan hukuman kepada para murid yang tidak menaati peraturan sekolah untuk dilakukan pembinaan di panti.

“Antisipasi di panti ini kita penuh keterbatasan, artinya itu hukuman yang mendidik. Di sini mereka merawat orang tua, ternyata di dunia sini ada ini nanti rasa kemanusiaannya akan terlatih, tersentuh kemudian dia lebih manusiawi, lebih hormat kepada yang sepuh, lebih hormat kepada guru, tidak berantem,” ujarnya Selasa (13/11/2018).

Dia menjelaskan, sebelumnya dirinya telah melakukan survei di akun twitter miliknya berkait dengan hukuman untuk siswa yang bandel. Melalui akun media sosialnya itu dirinya meminta jejak pendapat warganet tentang hukuman untuk siswa yang tidak mematuhi peraturan sekolah tersebut.

“Saya sudah buat survei apakah teman-teman netizan setuju apabila anak-anak yang nakal tidak mematuhi peraturan sekolah diberi hukuman kerja sosial di panti,” terang dia.

Dari hasil jejak pendapatnya itu, dia melanjutkan, banyak yang setuju jika hukuman yang diberikan kepada siswa yang tidak taat aturan adalah dengan dilakukan pembinaan di panti sosial.

“Itu yang setuju 83%, yang 7% mengatakan tidak setuju, yang bilang ‘ada-ada saja’ itu 10%. Artinya, banyak yang setuju bahwa di panti sosial bisa melatih kecerdasan sosial, melatih kepekaan sosial, melatih kecerdasan emosi. Mereka akan menjadi anak yang cerdas berbudi mulia,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini