Saham Transcoal Pacific (TCPI) Kembali Disuspensi BEI

Bisnis.com,14 Nov 2018, 12:55 WIB
Penulis: Tegar Arief
Karyawan melintas di dekat monitor Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas pasar modal kembali menghentikan perdagangan sementara atau suspensi untuk saham PT Trancsoal Pacific Tbk.

Pasalnya, pergerakan saham emiten bersandi TCPI itu terus melejit secara signifikan sejak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Juli lalu.

Kala itu, saham perseroan dijual dengan harga Rp234, dan pada penghentian atau suspensi ini saham TCPI telah melesat hingga parkir di posisi Rp8.925.

"Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan hari ini sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Rabu (14/11/2018).

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini