Arsul Sani Ancam ke Jalur Hukum, Sekjen PPP Muktamar Jakarta Siap Hadapi

Bisnis.com,15 Nov 2018, 18:57 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Arsul Sani /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muktamar Jakarta Sudarto mengaku siap menghadapi ancaman jalur hukum.

Sebelumnya Arsul Sani Sekjen PPP kubu Ketua Umum Romahurmuziy mengancam akan mengambil langkah hukum perihal Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang akan dilakukan PPP Muktamar Jakarta disebut ilegal.

Menanggapi hal itu, Sudarto mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi ancaman tersebut.

“Ya gapapa, dipidanakan saja, kalo mau lapor-lapor aja, kita hadapin semua itu. Orang sampe sekarang kan belum ada satu keputusan pengadilan pun yang melarang kami menggunakan atribut maupun mengatasnamakan partai PPP,” ujar nya di DPP PPP Muktamar Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Lebih lanjut, Sudarto menjelaskan bahwa Mukernas yang akan dilakukan dinilai sudah tepat sebagai organisasi partai politik. “Oleh karena itu keputusan apapun terkait dengan partai, terkait dengan politik, terkait dengan pilpres sekalipun itu harus kita bicarakan di dalam Mukernas,” jelasnya.

Ia pun mempertanyakan pernyataan Arsul Sani yang menganggap Mukernas tersebut ilegal. Ia menyebut Arsul Sani tidak memahami tata cara berorganisasi.

“Jadi kalau dia ngomongnya begitu, dia belum layak sebagai sekjen, dia harus belajar dulu berorganisasi dan cara memimpin yang baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekjen PPP kubu Romy, Arsul Sani mengatakan bahwa akan tetap menempuh jalur hukum, karena menurut pandangannya PPP Muktamar Jakarta dianggap ilegal.

“Yang jelas karena mereka sudah berkali-kali memalsukan kop surat, stempel partai, menipu masyarakat dengan mengatasnamakan diri sebagai DPP PPP padahal tidak ada satu pun legalitas pada mereka baik dari pengadilan, pemerintah maupun penyelenggara pemilu, maka ya akan segera kami pidanakan,” ujar Arsul kepada wartawan, Kamis (15/11/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini