Kasus Century: Sejak Selasa Mantan Deputi Senior BI, Dewan Komisaris OJK, dan Mantan Wapres Datang ke KPK

Bisnis.com,15 Nov 2018, 11:25 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Mantan Wakil Presiden Boediono memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -- Sejak Selasa (13/11/2018) mantan Deputi Senior Bank Indonesia, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan mantan Wakil Presiden RI mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hari ini, giliran Mantan Wakil Presiden RI Boediono yang datang ke gedung KPK.

Tidak tercantum sebagai saksi di daftar pemeriksaan KPK, Boediono tiba di gedung lembaga antikorupsi tersebut sekitar pukul 09.20 wib.

"Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK. Untuk dimintai keterangan," ujar Boediono singkat, Kamis (15/11/2018).

Pada Selasa (13/11/2018) lalu, mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Gultom mendatangi gedung KPK.

Berada di dalam gedung KPK sekitar dua jam, Miranda mengatakan kedatangannya bukanlah terkait dengan pemeriksaan.

"Bukan diperiksa. Ditanyai, keterangan soal penyelidikan mengenai Century," ujarnya saat hendak meninggalkan KPK, Selasa (13/11/2018).

Miranda mengaku dirinya ditanyai mengenai prosedur-prosedur dalam pengambilan putusan terkait dengan Bank Century.

KPK, lanjutnya, mengklarifikasi hal tersebut dari dirinya.

Namun, Miranda mengatakan dirinya tidak mengingat keputusan-keputusan yang diambil.

Selain Miranda, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mendatangi KPK. Namun, seusai diperiksa yang bersangkutan enggan memberi komentar kepada media.

Sementara itu, hingga saat ini Boediono masih menjalani pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini