Diperiksa Terkait Kasus Bank Century, Boediono Enggan Komentar

Bisnis.com,15 Nov 2018, 13:26 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Mantan Wakil Presiden RI Boediono di KPK, Kamis (15/11/2018)./Bisnis.com-Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Wakil Presiden RI Boediono keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus Bank Century kurang lebih selama 3,5 jam.

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.00 wib dan enggan berkomentar terkait pemeriksaan terhadap dirinya atau pun terkait kasus Bank Century.

"Saya tidak akan berikan statement karena saya percaya bahwa nanti lebih baik KPK yang memberikannya," ujar Budiono di KPK, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Berdasarkan keterangan KPK, Boediono diperiksa karena ada kebutuhan permintaan terkait kasus Bank Century.

Pada Selasa (13/11/2018), mantan Deputi Senior BI Miranda Swaray Gultom juga dipanggil KPK terkait kasus Bank Century.

Miranda mengatakan terhadap dirinya KPK menggali keterangan terkait dengan penyelidikan kasus Bank Century.

Selain itu, dia mengaku KPK mengklarifikasi mengenai prosedur-prosedur dalam pengambilan putusan terkait dengan Bank Century dari dirinya.

Tidak hanya Miranda Gultom, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjalani pemeriksaan untuk kasus yang sama pada Selasa tersebut.

Namun, Wimboh enggan memberikan komentar kepada media usai menjalani pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini