BI Rate Naik, Properti Lampu Kuning

Bisnis.com,15 Nov 2018, 16:11 WIB
Penulis: Finna U. Ulfah

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan kembali suku bunga acuan BI sebesar 25 basis poin menjadi 6% dinilai membuat sektor properti mulai masuk ke situasi lampu kuning.

Sekjen DPP Asosiasi Pengembang Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan kondisi properti yang tengah mencoba untuk kembali bangkit harus saling didukung dan tidak hanya bertumpu kepada relaksasi yang selama ini sudah diberikan.

"Properti ini kan lagi mencoba bangkit, BI sudah dukung, OJK sudah dukung, pemerintah juga dukung, tapi ya jangan BI Rate naik terus. Relaksasinya yang ada dan kebijakan yang sekarang harus saling mendukung.," ujar Totok kepada Bisnis, Kamis (15/11/2018).

Ia mengatakan memahami betul alasan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan, hanya akan sampai kapan dan sampai level berapa suku bunga terus dinaikkan.

Pemerintah harus memikirkan cara lain untuk menguatkan kondisi makro dan nilai tukar rupiah yang tidak harus menaikkan suku bunga acuan. Ia meminta kepada pemerintah dan Bank Indonesia untuk membuat sebuah kebijakan yang lebih ramah tidak hanya kepada pelaku usaha juga kepada konsumen.

"Kalau naik terus ya semuanya juga jadi tidak jalan, kan bisa jadi krisis. Cari jalan selain menaikan BI Rate, saya percaya masih banyak jalan menuju Roma," papar Totok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini