APBD 2019 Sumsel Detetapkan Rp9,71 Triliun, Naik 5,15 Persen

Bisnis.com,16 Nov 2018, 11:25 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
/Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019 mengalami kenaikan 5,15% atau sekitar Rp476 miliar dari APBD Perubahan tahun 2018 sebesar Rp9,23 triliun.

Kenaikan tersebut diketahui usai agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kecepatan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Sumsel tahun 2019 berkat kerja keras semua pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif.

"Semoga kerjasama dan kemitraan ini dapat mewujudkan tujuan kita bersama yaitu mewujudkan kemakmuran masyarakat Sumsel," katanya dalam keterangan pers, Kamis (15/11/2018).

Secara rinci, sebagaimana proses pembahasan dan penelitian yang telah dilaksanakan maka Rancangan APBD Provinsi Sumsel tahun Anggaran 2019 mengalami kenaikan sekitar Rp476 miliar atau 5,15% menjadi Rp9,71 triliun.

"Hal itu mengingat besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Provinsi se-Indonesia, termasuk Sumsel telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga sudah masuk dalam KUA/PPAS tahun anggaran 2019," katanya.

Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Provinsi Sumsel M. Yansuri mengatakan pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel bersama TAPD Provinsi Sumsel mulai dari tanggal 5 hingga 14 November 2018.

"Meskipun pembahasan ini dilakukan dalam waktu yang relatif singkat, tidak mengurangi keseriusan dan ketelitian dari badan anggaran DPRD Provinsi Sumsel dan TAPD provinsi Sumsel," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini