PT KAI, Pemprov DKI, & Ombudsman Tegaskan Tak Ada Sengketa Skybridge

Bisnis.com,16 Nov 2018, 17:03 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Pembangunan jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat ditarget beroperasi pada akhir Oktober 2018./JIBI/BISNIS-Dian Asmita Aisyah
Bisnis.com, JAKARTA–Ketua Ombudsman RI Perwakilan DKI Jakarta Teguh P Nugroho pertemukan Pemprov DKI Jakarta dengan PT KAI pada Jumat (16/11/2018) di kantor Ombudsman RI dan kedua pihak menegaskan tidak ada sengketa aset dalam proyek jembatan penyeberangan multifungsi (JPM) atau Skybridge Tanah Abang.
 
Pada pertemuan tersebut Pemprov DKI Jakarta diwakili oleh Irwandi, Wakil Walikota Jakarta Pusat sedangkan PT KAI diwakili oleh Dadan Rudiansyah, Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta. Selain itu, Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoori C. Pinotoan juga hadir dalam pertemuan tersebut.
 
"Hal-hal yang besar di media tentu di lapangan tidak seperti itu. Masalah aset, tidak ada sengketa di antara kami dan Pemprov," kata Dadan dalam konferensi pers.
 
Irwandi juga mengatakan hal yang senada. "Tidak ada sengketa aset. Aset ini akan dikerjakan BUMD, aset ini urusan negara," katanya.
 
Selain itu Yoori juga menekankan bahwa selama ini PT KAI selalu diikutkan dalam pembahasan skybridge dan permintaan-permintaan dari PT KAI selalu dipertimbangkan oleh PD Sarana Jaya. "PT KAI memberikan masukan kepada kami hal-hal yang memang perlu ditambahkan dan diperhatikan seperti fasilitas sosial dan pengamanan," kata Yoori.
 
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, salah satu fasilitas yang diminta oleh PT KAI adalah toilet umum. "Jangan sampai dengan adanya JPM ini orang-orang yang tidak berkepentingan masuk stasiun untuk bisa menggunakan toilet jadi kita harus menyiapkan toilet sendiri," kata Yoori pada Selasa (13/11/2018).
 
Skybridge dipastikan selesai pada tanggal 23 November tetapi pedagang kaki lima (PKL) masih belum dapat memanfaatkan fasilitas skybridge karena masalah keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini