Bisnis.com, JAKARTA – Dana Pensiun Lembaga Keuangan Generali Indonesia membukukan aset hampir Rp300 miliar pada kuartal III/2018 atau tumbuh sebesar 36,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Hal tersebut tak lepas dari pertumbuhan imbal hasil Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) pada kuartal III/2018.
Chief Marketing & Customer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan DPLK Generali Indonesia mengalokasikan dana kelolaan ke sejumlah instrumen investasi.
“Pasar uang, ekuitas, dan dana berorientasi penghasilan tetap,” tuturnya kepada Bisnis lewat keterangan tertulis, Jumat (16/11/2018).
Dari sisi imbal jasa, DPLK jasa manajemen lain tercatat meningkat 0,31% dari Rp80,245 miliar pada kuartall III/2017 menjadi Rp80,498 miliar pada kuartal III/2018.
Vivin menerangkan salah satu penyebab kenaikan tersebut adalah imbal jasa DPLK yang sejalan dengan pertumbuhan dana kelolaan DPLK.
“Tidak hanya DPLK dan management fee, imbal hasil lainnya juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan mengungkapkan industri DPLK memang menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir, mengingat pertumbuhan aset DPLK secara laju pertumbuhan majemuk tahunan (CAGR) dari 2013-2017 bisa mencapai 30%.
Pertumbuhan industri ini ditopang oleh kebutuhan perusahaan terhadap program pensiun untuk kompensasi imbalan pascakerja. Hal itu sejalan dengan kebutuhan perusahaan, sekaligus memenuhi ketentuan peraturan tenaga kerja di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Signifikan sekali [pertumbuhannya],” ucapnya.
Namun, Nur Hasan memandang data tersebut belum memperlihatkan prospek cerah bagi industri ini ke depannya. Dia menjelaskan pengembangan bisnis DPLK membutuhkan dukungan pemerintah, erutama bagaimana pemerintah berkomitmen menerbitkan peraturan yang tidak saja mengatur dan mengawasi, tetapi juga harus membina dan mengembangkan industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel