BPJS Ketenagakerjaan Makassar Gulirkan Perlindungan Pekerja Rentan

Bisnis.com,18 Nov 2018, 22:29 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Pekerja bukan penerima upah termasuk rentan perlindungan ketenagakerjaan./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, MAKASSAR – BPJS Ketenagakerjaan akan intesif melibatkan Pemkot Makassar berkolaborasi dalam mendorong angka kepesertaan pekerja rentan di kota tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Asri Basir mengemukakan kolaborasi itu dalam bentuk Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

Adapun pekerja rentan merupakan para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang belum mampu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri karena keterbatasan penghasilan.

"Kami akan mengajak Pemkot Makassar untuk terapkan program ini. ASN dan pejabat bisa menanggung iuran pekerja rentan di Makassar," katanya, Minggu (18/11/2018).

Secara umum, GN Lingkaran mengadopsi sistem sistem crowdfunding untuk donasi pembayaran iuran kepesertaan pekerja rentan.

Menurut Asri Basir, jika Pemkot Makassar terlibat dalam GN Lingkaran diproyeksikan bisa lebih banyak menjangkau pekerja rentan masuk dalam kepesertaan.

Adapun iuran setiap peserta hanya Rp16.800 per bulan, kemudian jika dalam GN Lingkaran setiap donatur menanggung lima peserta dari pekerja rentan dengan total iuran Rp84.000 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini