BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Swap

Bisnis.com,19 Nov 2018, 11:59 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Karyawan memperlihatkan mata uang rupiah di salah satu bank di Jakarta./JIIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia dan bank sentral China memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement.

Perpanjangan sekaligus pertambahan nilai perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Gubernur People's Bank of China (PBC) Yi Gang pada Jumat, (16/11/2018).
 
“Perjanjian tersebut merefleksikan penguatan kerja sama moneter dan keuangan antara BI dan PBC, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global," paparnya dalam keterangan resmi, Senin (19/11).
 
BI dan PBC telah menyepakati pertambahan nilai Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dari 100 miliar yuan atau setara US$15 miliar menjadi 200 miliar yuan atau setara US$30 miliar. 
 
Menurut Perry, perjanjian berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
 
"Perjanjian ini juga menunjukkan kuatnya kerja sama bidang keuangan antara Indonesia dan Tiongkok," tambahnya.
 
Gubernur BI meyakini kerja sama dengan bank sentral lain dapat semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini