Astra Sedaya Bagikan Hasil Sukuk Mudharabah

Bisnis.com,19 Nov 2018, 00:03 WIB
Penulis: Nindya Aldila

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Astra Sedaya Finance membagikan bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2018 senilai Rp4,96 miliar dan Rp3,28 miliar.

Hal itu disampaikan pengumuman KSEI pada q6 November 2018. Berdasarkan pengumuman KSEI No. KSEI-29871/JKU/1018 tanggal 29 Oktober 2018 Perihal Jadwal Pembayaran Bunga & Bagi Hasil atas PT Astra Sedaya Finance Perhitungan Pembayaran Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Astra Sedaya Finance Tahap I Tahun 2018.

Keduanya terdiri dari SUK MDRBH BKLJ I ASTRA SEDAYA FIN. THP I TH18 SR A, senilai Rp4,96 miliar dan SUK MDRBH BKLJ I ASTRA SEDAYA FIN. THP I TH18 SR B senilai Rp3,28 miliar.

Tanggal Penentuan Pemegang Sukuk yang berhak menerima pembayaran Bagi Hasil Sukuk (Recording Date) jatuh pada 19 November 2018. Sementara tanggal pembayaran bagi hasil dilakukan pada 26 November 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini