Polisi Olah TKP Mayat Wanita di Dalam Lemari

Bisnis.com,20 Nov 2018, 20:08 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Ilustrasi jenazah./Antara-Ardiansyah

Bisnis.com, JAKARTA — Pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang wanita penghuni kos di kawasan Jl. Mampang Prapatan VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (20/11/2018).

Kompol Andi S Ghalib, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jaksel menyatakan bahwa korban berinisial CTI (22) tersebut diduga kuat merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

"Kita akan ungkap segera. Sementara kita sudah temukan tindak pidana dugaan pembunuhan dan nanti akan kita ungkap segera," ujar Andi.

Kini pihak Polsek Mampang Prapatan, Unit Reskrim Polres Jaksel dibantu Polda Metro Jaya masih menjalankan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta identifikasi para saksi untuk mengumpulkan keterangan mereka. Selain itu, korban telah dibawa ke RS Fatmawati untuk diautopsi.

"Kita lakukan autopsi biar jelas dan diketahui kondisi korban seperti apa, maupun penyebab kematiannya," jelas Andi.

Sebelumnya, saksi bernama Wahyu Rowandi sebagai penjaga kos dan Rofik Tri Riana curiga dengan keberadaan bau bangkai di kamar kos korban pada sekitar pukul 12.30 WIB.

Setelah itu mereka mengecek asal bau bangkai tersebut di kamar tidur dan di kamar mandi. Tetapi siapa disangka, ternyata sumber bau berasal dari lemari yang di dalamnya terdapat jenazah korban yang diketahui telah menjadi penghuni kos selama 3 tahun.

Wahyu dan Rofik akhirnya menghubungi pemilik kos bernama Anita, dan melaporkan penemuan mereka ke Polsek Mampang Prapatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini