DHE SDA Dibahas dengan Wapres JK

Bisnis.com,20 Nov 2018, 20:13 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (dari kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA Pemerintah terus mematangkan pembahasan aturan terkait devisa hasil ekspor (DHE) bagi sektor sumber daya alam (SDA), termasuk membahasnya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat rapat berlangsung, Wapres Jusuf Kalla  menanyakan prosedurnya serta ingin memastikan bahwa aturan tersebut benar-benar menarik masuk DHE SDA.

"Tentu mengkaji kelemahannya di mana, apa yang harus dilakukan, dan itu diskusi yang memang rinci dan detail, benar-benar mengenai bagaimana apa yang dilakukan pemerintah," kata Darmin, Senin (19/11/2018).

Darmin menjelaskan, untuk mendukung efektivitas kebijakan tersebut, Bank Indonesia juga akan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (BI). Tak hanya itu bank sentral akan membuat rekening khusus untuk menampung DHE SDA tersebut.

"Nanti tersambung dengan sistemnya BI, sehingga secara sistem itu akan ketahuan, kalau ada yang tidak bayar. Jadi, intinya seperti itu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini