Kasus Baiq Nuril, Timses Jokowi minta Ikuti Proses Hukum

Bisnis.com,21 Nov 2018, 21:37 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Arsul Sani /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Banyaknya desakan masyarakat kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih kasus Baiq Nuril ditanggapi oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin.

Arsul Sani, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin, menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak bisa berbasiskan oleh dukungan publik.

Dia menilai pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan untuk melewati seluruh proses hukum yang berlaku sudah tepat.

“Jadi saya ingin sampaikan soal kasus Baiq Nuril. Yang dilakukan Presiden, ini terlepas dari istilahnya, itu sudah benar. Gunakan dulu semua jalur Yudisial. Kan masih ada jalur Yudisial walaupun itu adalah upaya hukum luar biasa yang namanya Peninjauan Kembali (PK),” ujar Arsul di Rumah Cemara 19, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

“Tertib hukumnya seperti itu. Dihabiskan dulu semua langkah Yudisial yang ada,” sambungnya.

Ke depannya, dikatakan Arsul, Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan konsultasi bersama dengan Mahkamah Agung (MA) agar kasus seperti Baiq Nuril tidak terulang kembali.

Rapat konsultasi tersebut akan memberikan masukan tentang perlunya MA melihat sisi kasus-kasus tidak hanya dari soal kepastian hukum, tetapi juga dari soal keadilan, khususnya keadilan restoratif.

“Karena memang konsep penghukuman kita ke depan itu bukan balasa dendam, bukan keadilan retributif. Jadi keadilan restoratif, yang memulihkan. Nah, ini yang saya kira di beberapa putusan kan suka belum kelihatan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini