Hadapi Pemilu Serentak, Kemendagri Gelar Rakornas. Ini Tujuannya

Bisnis.com,22 Nov 2018, 11:25 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Kamis (22/11/2018), menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2019.

Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Soedarmo mengatakan penyelenggaraan rakornas bertujuan agar sinergitas terjalin antara pemerintah pusat dan daerah serta seluruh pihak terkait dalam menjalankan tugas.

"Supaya tercipta iklim demokrasi yang damai dan kondusif serta berkesinambungan," ujar Soedarmo.

Dia mengatakan penyelenggaraan Rakornas persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan implementasi Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa pemilu harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

"Sehingga pemilu serentak tahun 2019 dapat menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya," jelas dia.

Soedarmo mengatakan melalui Rakornas ini diharapkan terwujud kesiapsiagaan yang optimal dari seluruh pihak dalam penyelenggaraan pemilu.

"Suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 ditentukan oleh banyak faktor, di antaranya kesiapan penyelenggara, pemerintah pusat dan daerah, kesiapsiagaan aparat keamanan serta peran masyarakat," jelasnya.

Rakornas dihadiri Kepala Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, Kepala Bidang Poldagri dan Kewaspadaan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, perwakilan Asosiasi Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi DPRD Provinsi seluruh Indonesia (ADPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia (ADKASI), serta Asosiasi DPRD Kota seluruh Indonesia (ADEKSI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini