Dua Calon Dirut Bank Kalsel Segera Diuji

Bisnis.com,22 Nov 2018, 21:31 WIB
Penulis: Arief Rahman
Kepala Kantor OJK Regional IX Kalimantan Haryanto/Bisnis.com-Arief Rahman

Bisnis.com, BANJARMASIN – Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan Haryanto memastikan dua calon direktur utama yang diajukan oleh Bank Kalsel ke OJK segera dilakukan uji kelayakan (fit and proper test).

Kedua calon Direktur Utama Bank Kalsel yang akan diuji oleh OJK sendiri adalah Agus Syabarudin (Senior Vice President Bank Kalsel) dan Anwari (Kepala Bank Kalsel Cabang Banjarmasin).

"Kemungkinan sekitar 10 hari lagi dua kandidat tersebut akan dilakukan fit snd proper test oleh OJK pusat. Nantinya pengujinya ada tiga orang, dua dari luar dan satu dari internal OJK," ungkapnya pada Kamis (22/11/2018).

Hasil fit sand proper test paling lambat biasanya diserahkan ke pihak direksi perbankan sepekan setelah dilakukan.

"Setelah diberikan hasilnya, tinggal jajaran pemegang saham Bank Kalsel saja lagi yang memutuskan siapa yang berhak untuk menduduki posisi direktur utama sesuai dengan rekomendasi yang kami berikan," tambahnya.

Jika dari hasil fit and proper test tidak ada yang mampu memenuhi standar, OJK akan meminta untuk menyerahkan nama baru untuk diuji ulang.

"Untuk pengajuan nama calon yang lama tapi tidak lulus sebenarnya masih bisa, namun harus menunggu 6 bulan terlebih dahulu," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini dia optimis tidak ada lagi pengulangan dalam fit and proper test yang akan dilakukan oleh OJK kepada dua calon direktur utama Bank Kalsel.

Dia juga berharap siapa pun Direktur Utama Bank Kalsel yang direkomendasikan oleh OJK dan dipilih oleh pemegang saham Bank Kalsel, bisa membawa bank milik Pemprov Kalsel tersebut makin berkembang dan mampu bersaing dengan bank lokal hingga luar yang masuk ke pasar Kalsel.

"Pasti sudah belajar dari kegagalan sebelumnya. Jadi, saya meyakini persiapannya sekarang jauh lebih baik dan matang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini