Sekda DKI Jakarta Minta DPRD Setujui Anggaran Pembebasan Lahan MRT

Bisnis.com,22 Nov 2018, 14:48 WIB
Penulis: Muhamad Wildan
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase I, Senin (11/6/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta agar anggaran pembebasan lahan MRT fase 2 sebesar Rp217,6 miliar disetujui.
 
Pada Rabu (21/11/2018), anggaran pembebasan lahan tersebut ditolak oleh Banggar DPRD DKI Jakarta karena tidak tercantum dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2019.

Anggaran Rp217,6 miliar itu akan digunakan untuk membebaskan lahan seluas 5 hektare (ha) yang berada di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Kampung Bandan.

Di lahan itu, rencananya dibangun cooling tower, ventilation tower, serta pintu masuk stasiun. Pihak MRT pun sudah melakukan pendekatan dengan pemilik lahan agar mau menjual tanah tersebut.
 
Oleh karena itu, apabila anggaran pembebasan lahan ini tidak disetujui oleh Banggar DPRD DKI Jakarta maka proyek MRT fase 2 terancam molor.
 
Menanggapi hal tersebut, Kamis (22/11), Saefullah menekankan bahwa MRT melintasi Kawasan Strategi Negara (KSN) sehingga anggaran tersebut harus disepakati oleh Banggar DPRD DKI Jakarta. Dia menambahkan bahwa kontraktor akan mulai mengerjakan proyek tersebut pada Desember 2018 sehingga anggaran tersebut perlu segera disepakati demi kelancaran proyek ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini