Pembebasan Lahan Rampung, Pelebaran Jalan Simpang Dukuh Dilanjutkan

Bisnis.com,23 Nov 2018, 21:06 WIB
Penulis: Peni Widarti
Monumen Tugu Pahlawan di Surabaya./Istimewa

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya telah membebaskan lahan di kawasan Simpang Dukuh sebanyak 17 persil untuk melanjutkan proyek pelebaran jalan.

Kepala Dinas Pematusan Umum dan Bina Marga (DPUBMP) Erna Purnawati mengatakan dari 17 persil lahan yang dibebaskan, sebanyak 8 persil di antaranya telah dikonsinyasi.

"Total uangnya Rp47 miliar dan yang dikonsinyasi senilai Rp32 miliar. Paling besar Hotel Inna Simpang senilai Rp22 miliar,” katanya dalam rilis, Jumat (23/11/2018).

Dia mengatakan proyek pelebaran Jalan Simpang Dukuh memasng sempat terhenti selama 1 tahun ini. Namun, kini telah dimulai lagi setelah berhasil membebaskan lahan.

Khusus lahan milik Hotel Inna Simpang, sebenarnya mau menerima ganti rugi. Hanya saja, sertifikatnya masih diblokir di BPN. Erna berharap, setelah adanya konsinyasi, tahun depan pihak hotel sudah membongkar bangunannya.

Sedangkan 7 rumah milik warga yang sudah lama menempati di jalan tersebut belum dapat menerima ganti rugi dari pemkot. Sebab, kata Erna, saat PU Bina Marga dan BPN melakukan pengecekan, ternyata sertifikat pemilik berbeda dengan penghuninya.

"Hasilnya, warga tidak bisa menerima ganti rugi dari pemkot," ujar Erna.

Kendati demikian, pemkot akan menyelesaikan persoalan ini agar warga dapat mengambil uang ganti rugi yang dititipkan di Pengadilan Negeri (PN).

“Setelah sertifikat diserahkan kepada kami, maka uangnya akan kita serahkan,” imbuhnya.

Berdasarkan catatan Dinas Pematusan Umum dan Bina Marga (DPUBMP), jumlah persil yang sudah dibebaskan di Surabaya hingga saat ini sebanyak 1.400 persil. Dari seluruh hasil pembebasan lahan ini, 74 persil sudah dikonsinyasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini