Pemkot Palembang Pastikan Ada Keringanan IMB

Bisnis.com,23 Nov 2018, 21:46 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Izin mendirikan bangunan (IMB)/Ilustrasi-jakarta.go.id

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang memastikan bakal memberikan keringanan terkait izin mendirikan bangunan (IMB) bagi yayasan pendidikan dan sosial di kota itu.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Harobin Mastofa melalui, mengatakan pihaknya sudah masuk tahapan awal pembahasan tata cara serta rencana peraturan wali kota (Perwali) terkait keringanan dan pembebasan retribusi IMB.

"Wali Kota ingin agar keringanan dan pembebasan retribusi IMB untuk fasilitas pendidikan dan yayasan sosial," katanya, Jumat (23/11/2018).

Persiapan draf konsep rancangan Perwali tersebut membahas kriteria apa saja yang akan diberikan keringanan dan pembebasan terkait retribusi IMB yang akan diberikan.

"Jangan sampai nilai kebaikan yang akan diberikan terkait IMB untuk pendidikan dan bangunan sosial mendapat masalah di kemudian hari. Jadi memang perlu persiapan pembentukan dasar hukumnya," katanya.

Agus menerangkan, adapun yang dibahas adalah bangunan sosial, sarana pendidikan dan bangunan lainnya yang berasal dari dana bantuan untuk kepentingan sosial.

"Pembebasan dan keringanan ini akan diatur berapa besar persenannya. Artinya tidak semua bangunan pendidikan mendapat keringanan dan pembebasan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini