Jateng Luncurkan Perpanjangan STNK Online

Bisnis.com,25 Nov 2018, 15:11 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Ilustrasi perpanjangan STNK/Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan perpanjangan (Surat Tanda Nomor Kendaraan) STNK online.

Hal tersebut, dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan STNK.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam peluncuran tersebut berharap, masyarakat mendapat kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Nanti orang yang bayar pajak setiap tahun tidak perlu datang ke Samsat. Mereka cukup menggunakan gadget-nya dan bisa membayar,” kata Ganjar Minggu (25/11/2018).

Ganjar menjelaskan, saat ini tingkat pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah cukup bagus, meski masih ada yang belum menunaikan kewajibannya karena lupa, berhenti, atau bahkan sengaja tidak membayar.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong pembayaran pajak kendaraan sampai ke level desa.

“Ini akan dijadikan contoh nasional. Semoga semuanya nanti akan mudah membayar. Kita akan bekerja sama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah Ihwan Sudrajat mengatakan, tingkat kepatuhan pajak kendaraan untuk tahun berjalan ini cukup bagus karena mencapai 94 persen.

“Target untuk PKB (pajak kendaraan) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Rp7,2 triliun. Untuk PKB Rp4 triliun, BBNKB mencapai Rp3,2 triliun. Realisasi 94%. Saat ini kontribusi pajak kendaraan bermotor di daerah mencapai 38%. Kalau ditambah bea balik nama sebesar 65%,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini