Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. tak khawatir dengan rencana pengurangan pajak penghasilan (PPh) imbal hasil obligasi. Perseroan menilai hal itu tidak akan memengaruhi persaingan bank dalam menghimpun dana.
Direktur Keuangan BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa pengurangan PPh imbal hasil obligasi dapat membuat pasar obligasi semakin terbuka lebar dan menarik. Membaiknya pasar obligasi, lanjutnya dapat penjadi peluang pendanaan non konvensional bagi bank.
“Pengurangan PPh obligasi merupakan langkah yang baik untuk menggairahkan pasar obligasi domestik. Hal itu tidak akan menjadi tantangan tambahan bagi bank dalam menghimpun DPK karena masing-masing punya target pasar obligasi, dan target pasar produk perbankan masing-masing. Jadi kami tidak khawatir bersaing,” ujarnya kepada Bisnis belum lama ini.
Dia menilai obligasi dan produk simpanan perbankan bersifat saling melengkapi. Bank dalam hal ini juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam memasarkan obligasi pemerintah kepada masyarakat investor dan meraup pendapatan non bunga dari sana.
“Bergairahnya pasar obligasi menunjukkan gairah sektor riil dimana hal ini justru menjadi target atau prospek bagi bank untuk membiayai. Singkat kata, antara obligasi dgn produk simpanan perbankan sesungguhnya saling melengkapi,” jelasnya.
Sampai dengan kuartal III/2018, perseroan dengan mencatatkan sebesar 15,6% secara tahunan atau menjadi Rp487,04 triliun. Adapun, dana pihak ketiga (DPK) perseroan tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 14,2% secara tahunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel