BKF: Pemerintah Tak Akan Gulirkan Jenis Pajak Baru

Bisnis.com,26 Nov 2018, 14:38 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
BISNIS INDONESIA BUSINESS CHALLENGES 2019: Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara (kanan) berbincang dengan Pemimpin Redaksi Harian Bisnis Indonesia Hery Trianto saat acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2019 di Jakarta, Senin (26/11). (JIBI/Bisnis/Abdullah Azzam)

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menegaskan pemerintah tidak akan menggulirkan jenis pajak baru.

Kepala BKF, Suahasil Nazara menuturkan dengan tidak adanya jenis pajak baru, bukan berarti pemerintah tetap santai. Dia menegaskan Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak akan tetap mendorong penegakan kepatuhan bayar pajak.

"Kami tidak ingin menciptakan pajak baru, tetapi kami ingin menciptakan insentif. Namun, tetap mendorong compliance," ujar Suahasil dalam Business Challenges, Senin (26/11).

Menurutnya, ini adalah langkah yang baik untuk meningkatkan rasio pajak. Pasca tax amnesty, dia menegaskan pemerintah tetap akan bekerja mendorong tingkat kepatuhan ini.

Badan Kebijakan Fiskal juga melaporkan laporan pungutan pajak sepanjang 2017 yang tidak terserap mencapai Rp154,4 triliun. Suahasil mengungkapkan nilai pajak yang tidak terserap tersebut setara dengan 1% terhadap PDB.

"Nilai yang tidak jadi terserap ini karena adanya insentif pajak," ungkap Suahasil dalam Business Challenges 2019, Senin (26/11).

Nilai pajak yang tidak terserap ini dilaporkan didalam Laporan Belanja Perpajakan tiap tahun. Adapun, nilai pajak yang tidak terserap dari belanja insentif pajak pada tahun lalu tersebut meningkat dari sebelumnya Rp143,4 triliun pada 2016.

Peningkatan terbesar terjadi di dalam pajak PPN dan PPnBM dari Rp114,3 triliun pada 2016 menjadi Rp125,4 triliun. Untuk tahun ini, Suahasil menuturkan BKF akan mulai menghitung pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini