CPNS 2018, Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Daerah Wajib Gunakan CAT BKN

Bisnis.com,26 Nov 2018, 14:07 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT) CPNS Kementerian Hukum dan HAM 2017 kualifikasi pendidikan SMA/sederajat di Kantor Regional I BKN Yogyakarta Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (28/9)./ANTARA-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam hitungan 3-4 hari ke depan, tahapan seleksi CPNS 2018 memasuki tahapan berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 saat ini sedang merampungkan rekonsiliasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian dan Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah.

Sehubungan pelaksanaan SKB tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan dalam pelaksanaan SKB, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN.

Pernyataan tersebut disampaikan Bima Haria Wibisana saat memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018, Sabtu (24/11/2018) di Swiss-Belhotel Jakarta. Rapat telah dimulai sejak Jumat (23/11/2018),berlangsung hingga Ahad/Minggu (25/11/2018).

Bima menjelaskan rencana titik lokasi yang akan digunakan diantaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan
seluruh station CAT yang berada pada Kantor Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah karena dianggap sudah siap secara matang.

Selain itu, BKN juga meminta Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar ibukota provinsi. Dengan pertimbangan untuk mempermudah peserta SKB dalam mengikuti seleksi. "Titik lokasi SKB mandiri, juga harus segera dipersiapkan," kata Bima dalam pernyataan pers yang diterima Bisnis, Senin (26/11/2018).

Sehubungan pelaksanaan SKB, seluruh SDM baik Panselnas maupun Pansel Instansi diminta untuk segera menyiapkan diri. “Kesiapan SKB meliputi SDM dan infrastruktur CAT. Kita harus siapkan dengan matang,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, total formasi yang tersedia dan bakal diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015, terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini