Soal Perkembangan Kasus Meikarta, Ini Penjelasan Dua Pimpinan KPK

Bisnis.com,26 Nov 2018, 14:53 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan belum ada perkembangan terbaru dari kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Bekasi.

Kasus tersebut, ucap Alex, masih terus berjalan seiring dengan berlanjutnya proses penyidikan.

"Perkembangan belum ada. Baru sebatas pemberi dan penerima," ujar Alex di gedung KPK lama yang kini digunakan sebagai gedung Pusat Edukasi Antikorupsi di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Dalam proses penyidikan, lanjutnya, KPK akan melihat fakta-fakta hukum serta sumber uang. Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK Laode M. Syarif menyampaikan proses investigasi kasus Meikarta tidak akan lama lagi akan segera selesai.

"Sabar saja, ini kan masih ini proses. Investigasinya belum selesai, mudah-mudahan tidak lama lagi," jelasnya.

Sejauh ini, KPK sudah mengidentifikasi dugaan sumber-sumber uang dan terus mendalami sejauh mana keterlibatan orang-orang di dalam korporasi ataupun keputusan-keputusan dalam korporasi yang terkait dengan perkara ini.

Pada pemeriksaan Jumat (23/11/2018) lalu terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, KPK melakukan konfirmasi dan pendalaman terkait dengan beberapa keterangan terkait dengan kewenangan Bupati Bekasi dalam proses perizinan Meikarta.

KPK juga mempertajam dan memperdalam dugaan pelanggaran aturan yang terjadi. Dari pihak Lippo Group, didalami proses pemberian uang dan instruksi serta sumber uang yang diduga merupakan suap kepada pejabat di Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini