Star Pacific (LPLI) Restrukturisasi Utang Bank Rp203 Miliar

Bisnis.com,26 Nov 2018, 16:37 WIB
Penulis: Ana Noviani
Karyawan melintas di dekat monitor Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA--PT Star Pacific Tbk. melakukan restrukturisasi utang senilai Rp203,83 miliar dengan PT Bank KEB Hana Indonesia sebagai kreditur.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (26/11/2018), Direktur Independen Star Pacific Dandy Fantoan menuturkan utang yang direstrukturisasi berjenis pinjaman investasi. Per 5 November 2018, nilainya mencapai Rp203,83 miliar.

Kredit yang diberikan oleh PT Bank KEB Hana Indonesia itu akan direstrukturisasi dengan mekanisme penurunan suku bunga dari 12,5% per tahun menjadi 11,75% per tahun.

"Fasilitas kredit dibagi menjadi dua bagian, yaitu investment loan sebesar Rp103,83 miliar dan fixed loan sebesar Rp100 miliar," tulisnya.

Menurut Dandy, restrukturisasi itu akan berdampak terhadap besarnya cicilan bunga yang dibayar perseroan. Selain itu, pokok pinjaman juga disebut menjadi lebih ringan.

Hingga 30 September 2018, emiten berkode saham LPLI itu memiliki total liabilitas senilai Rp304,24 miliar yang terdiri atas liabilitas jangka pendek Rp75,16 miliar dan liabilitas jangka panjang Rp229,07 miliar. Adapun, ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp1,07 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini