Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Peredaran 2 Karung Sabu dan Ekstasi

Bisnis.com,26 Nov 2018, 10:40 WIB
Penulis: Newswire
Polresta Samarinda mengamankan ekstasi berbentuk minion/Bisnis.com-M Yamin

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran dua karung besar berisi narkoba jenis sabu dan ekstasi dari kapal nelayan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin (26/11/2018), membenarkan adanya temuan narkoba yang diyakini mencapai berat puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

"Iya betul. Kami masih mengembangkan kasusnya," ujar AKBP Erick.

Erick memaparkan bahwa anggotanya pada saat penggerebekan mendapati dua karung berisi narkoba yang akan diturunkan dari kapal nelayan di pelabuhan rakyat di kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, Rabu (21/11).

Dua karung narkoba tersebut rencananya akan dibawa dengan mobil mewah ke para pengedar di Jakarta.

Dari hasil penggerebekan yang dipimpin Kanit 1 Satnarkoba AKP Indra Maulana, Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan tiga orang tersangka, yakni dua kurir berinisial APP (30), HA (41), dan LS (36) sebagai kapten kapal.

Kapal yang mengangkut juga sudah kami amankan untuk pemeriksaan, ujar AKBP Erick.

Ketiga tersangka sudah digiring menuju Polres Jakarta Barat guna pemeriksaan, sementara sejumlah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini masih dalam pengejaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini