Mayat Wanita di Dalam Lemari: Polisi Periksa Sopir Ojek Online yang Ditumpangi Tersangka

Bisnis.com,26 Nov 2018, 19:23 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Ilustrasi jenazah./Antara-Ardiansyah

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (22) yang ditemukan dalam lemari, pihak kepolisian kini mendalami motif sakit hati dua tersangka yaitu laki-laki YAP (24) dan perempuan NR (17) hingga tega melakukan pembunuhan.

Sebelumnya diketahui motif sakit hati yang diutarakan para pelaku, yaitu karena korban tidak memberikan uang titipan dari pelanggan hiburan malam. Dari sana muncul pertanyaan baru terkait aktivitas pelaku dan korban sebelum kejadian pembunuhan.

Untuk itulah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan pihak kepolisian akan memeriksa supir transportasi online terkait aktivitas tersebut.

"Dari penyidik masih mencari. Nanti akan memeriksa dari petugas GoCar atau GoJek ya yang akan mengantarkan tersangka ke suatu hotel. Kemudian di sana ngapain," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).

Supir ojek online tersebut diperiksa terkait perannya mengantar tersangka wanita NR dan korban tepat sehari sebelum pembunuhan tersebut menuju hotel pada Jumat (16/11/2018).

Argo juga menyatakan pihak kepolisian akan meminta keterangan dari pihak hotel bila telah mengetahui nama dan tempat hotel tersebut.

Dari keterangan saksi-saksi tersebut, diharapkan muncul fakta baru yang bisa mengungkap tindak pidana lain yang bisa menjerat tersangka. Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar yang diberikan tanggung jawab untuk menyelesaikan kasus ini.

"Muncul fakta-fakta baru terutama latar belakang kejadian ini. Kami akan memanggil beberapa saksi. Termasuk aplikator. Karena mereka (Iin dan Reggina) menggunakan jasa transportasi online," ujar Indra saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2018).

"Kami mencoba memperluas penyelidikan, ternyata antara korban dengan pelaku NR sempat keluar juga hari jumat. Ini sedang didalami," tambah Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini