Perlu Subsidi Silang untuk Pengembangan EBT

Bisnis.com,26 Nov 2018, 18:51 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sammy Hamzah menilai perlu adanya keberpihakan atau cross subsidy pada pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Dia menerangkan keberpihakan tersebut diperlukan karena regulasi EBT yang berlaku saat ini kurang menarik.

Salah satunya, mengenai pengaturan tarif yang ditentukan berdasarkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) wilayah. Dengan aturan ini, pengembangan EBT di wilayah yang BPP-nya rendah menjadi kurang kompetitif.

"Bagi daerah yang BPP rendah tidak bisa kompetisi. Jadi apa ke depan ada kebijakan-kebijakan tertentu mengenai hal ini? Ini paradoks harga murah dan BPP tinggi. Sifatnya EBT harus ada cross subsidy," ujar Sammy dalam "Bisnis Indonesia Business Challenge 2019" di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Menanggapi hal ini, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengarahkan agar pengembang yang tidak bisa menyesuaikan keekonomian proyeknya dengan BPP wilayah, mencari wilayah yang memiliki BPP tinggi.

"Cari wilayah yang BPP tinggi. Misalnya, di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu hampir US$20 sen/kWh, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di situ. Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) ada yang mau US$6,5 sen di Jawa Tengah (Jateng), sekitar 1 MW. Mestinya ini bisa. Cari wilayah yang affordable. Jangan ngomong arus laut [PLT arus laut] di Pantai Utara Jawa," paparnya.

Terkait cross subsidy pada EBT, Jonan mengakui hal tersebut merupakan tantangan tersendiri. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum dapat menikmati listrik.

Bila cross subsidy ingin diterapkan, rasio elektrifikasi nasional harus dipenuhi 100% terlebih dahulu agar tak menimbulkan kecemburuan sosial.

Saat ini, rasio elektrifikasi Indonesia mencapai 98,05%. Artinya, masih ada sekitar 2% atau setara dengan 5 juta orang yang belum dapat menikmati listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini