Pelonggaran LTV Kerek Penjualan Residensial Hingga 15%

Bisnis.com,26 Nov 2018, 16:34 WIB
Penulis: Feri Kristianto

Bisnis.com, DENPASAR – Kebijakan pelonggaran loan to value atau LTV oleh BI pada tahun ini diakui pengembang di Bali berdampak positif terhadap penjualan rumah residensial nonsubsidi.

Ketua DPD REI Bali Pande Agus Widura mengungkapkan penjualan properti residensial di daerah ini terkerek naik hingga kisaran 10%-15%. Menurutnya, kebijakan itu membantu calon pemilik rumah untuk membeli residensial nonsubsidi.

"Lumayan membantu, apalagi ada bisa DP 5% bahkan ada lebih kecil dari itu. Makanya kalau BI katanya mau mengeluarkan DP nol persen kami juga menanti sekali," jelasnya, Senin (26/11/2018).

Pande berharap perbankan terus menjaga kepercayaan nasabah dengan mempermudah uang muka sesuai ketentuan BI.

Dia menjelaskan tipe rumah yang paling banyak terjual selama periode 2018 adalah tipe 36 dengan luasan tanah 70 meter persegi-100 meter persegi.

Adapun harganya kisaran Rp200 juta per unit-Rp500 juta per unit. Dia menyakini pada tahun depan tren penjualan tersebut masih akan tetap sama karena pasar lebih menjangkau segmen harga kurang dari Rp500 juta per unit.

Harapan lain terkait potensi kenaikan BI rate agar tidak dilakukan dalam waktu dekat. Bagaimanapun juga masalah suku bunga sangat sensitif bagi konsumen properti. Meskipun ada kemudahan uang muka tetapi jika cicilannya sangat berat, konsumen juga tidak akan mampu.

"Makanya kami harap BI rate ditahan, kalau tidak akan berpengaruh terhadap konsumen properti," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini