Penerimaan Tumbuh Tinggi, Pemerintah Klaim Tak Butuh Utang Tambahan

Bisnis.com,26 Nov 2018, 09:06 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah membatalkan lelang penerbitan dua Surat Utang Negara (SUN) dan penerbitan dua Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk) sampai dengan akhir tahun ini karena APBN dapat tertutupi dari penerimaan negara yang tumbuh tinggi.
 
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriyanto menuturkan pemerintah memperkirakan penerimaan yang dikantongi sudah cukup untuk membiayai kebutuhan belanjanya. Dengan demikian, penerbitan surat utang sudah tidak diperlukan lagi.
 
"Penerimaan negara semakin membaik yang ditunjukkan defisit anggaran semakin kecil. Jadi, pembiayaan yang sudah dilakukan sejak awal tahun sudah cukup," ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (25/11/2018).
 
Lebih lanjut, Adriyanto memperkirakan defisit fiskal APBN 2018 akan berada di bawah 2% atau lebih rendah dari target APBN yang defisit 2,19%.
 
Di sisi lain, kinerja penerimaan pajak pun mencatatkan hasil positif dengan tumbuh 17,41% secara tahunan. Apabila tidak memerhitungkan perolehan dari pengampunan pajak tahun lalu, pertumbuhan mencapai 19,07%.

Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2018 mencapai Rp1.015 triliun atau 71,32% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp1.424 triliun.
 
Kemenkeu memperkirakan pendapatan negara akan mencapai 100% sesuai target APBN, sebesar Rp1.894,72 triliun, yang terdiri atas penerimaan perpajakan terrealisasi 95% atau berkisar Rp1.537,1 triliun dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 140% dari target APBN atau sekitar Rp385,56 triliun.
 
Dengan demikian, dari Perpajakan dan PNBP saja, penerimaan 2018 diperkirakan mencapai Rp1.922,66 triliun atau melebihi pagu APBN.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini