Pembahasan Penerapan Cukai Plastik Masih Mengambang

Bisnis.com,26 Nov 2018, 16:59 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Limbah plastik/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah terus berkutat dalam tahapan harmonisasi perkara pemberlakuan cukai terhadap plastik. Hingga kini, pembahasannya masih mengambang.

Kepala Badan Pusat Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan saat ini, cukai plastik masih dalam tahapan harmonisasi pemerintah.

"Cukai plastik dalam pandangan kita kantong kresek. Kita lihat itu salah satu yang dipakai masyarakat, dia sangat mudah dibuang, karena sangat mudah dibuang. Kita lihat dampak plastik kurang baik," ujarnya dalam "Bisnis Indonesia Business Challenge 2019" di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Menurut Suahasil, pemerintah terbagi menjadi beberapa pandangan. Ditambah, adanya pandangan dari industri yang menilai penerapan cukai dapat menghambat pertumbuhan industri plastik.

Selain itu, cukai plastik adalah produk baru yang terkena cukai sehingga perlu dilakukan konsultasi dengan DPR, sesuai UU Cukai.

"Kami [masih] minta waktu dengan DPR, [membahas] pentingnya pemakaian cukai plastik," terangnya.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah mengungkapkan bahwa sembari menunggu efektivitas pelaksanaan cukai plastik, sudah digelar pilot project gerakan pengendalian sampah di sejumlah lokasi seperti Palembang, Banjarmasin, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Seribu, dan Sulawesi Utara.

Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri LHK Siti Nurbaya mengakui upaya penerapan cukai plastik masih sulit karena ada imbas yang cukup besar kepada industri.

Dia melanjutkan pemerintah pun harus mengkaji isu ini sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini