Hanya Satu Surat Utang Jatuh Tempo Pekan Ini

Bisnis.com,26 Nov 2018, 16:15 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pada sepekan ke depan, 26 November 2018 hingga 2 Desember 2018, hanya akan ada satu surat utang yang akan jatuh tempo, senilai Rp3 triliun.

Surat utang tersebut adalah Surat Perbendaharaan Negara seri SPN03181129 yang akan jatuh tempo pada hari Kamis (29/11/2019).

"Dengan demikian, per tanggal jatuh temponya surat utang tersebut dinyatakan lunas dan tidak lagi tercatat di Bursa Efek Indonesia," kata I Made Adi Saputra Kepala Divisi Riset Fixed Income MNC Sekuritas dalam riset harian, Senin (26/11/2018).

Kendati hanya satu seri yang akan jatuh tempo, tetapi nilainya menyaingi total surat utang yang jatuh tempo pekan lalu yang mencapai 6 instrumen. Total nilainya yakni Rp3,52 triliun.

Adanya surat utang yang jatuh tempo tentu akan menambah likuiditas di pasar, sebab pemilik dana tersebut kemungkinan akan mencari instrumen baru untuk menempatkan dananya.

Di sisi lain, pekan lalu pemerintah sudah membatalkan 4 lelang yang tersisa untuk tahun ini. Jadi, tidak ada lelang pekan ini yang akan menyediakan pasokan instrumen baru di pasar perdana.

Mau tidak mau, investor harus mencari instrumennya di pasar sekunder.

Made mengatakan, keputusan pemerintah untuk membatalkan sisa lelang ini menyebabkan potensi bagi peningkatan harga instrumen obligasi di pasar sekunder menjadi semakin tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini