11 Kepala Daerah Terpilih Sebagai Pembina Pelayanan Publik Sangat Baik

Bisnis.com,27 Nov 2018, 14:15 WIB
Penulis: Yusran Yunus
Menteri PANRB Syafruddin saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Eastern Regional Organization for Public Administration (EROPA) Conference 2018 di Nusa Dua, Bali, Senin (17/9/2018)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 11 kepala daerah terpilih sebagai pembina pelayanan publik dengan kategori penilaian sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menyerahkan apresiasi tersebut di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Pernyataan resmi Kementerian PANRB yang diterima Bisnis menyebutkan para kepala daerah tersebut dinilai berhasil membina pelayanan publik di wilayahnya.

Atas keberhasilan tersebut, tiga unit penyelenggara pelayanan publik yang dievaluasi, di wilayah tersebut meraih predikat A (pelayanan prima) dan A- (sangat baik).

Tiga unit pelayanan publik dimaksud yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Adapun ke-11 kepala daerah yang meraih penghargaan pembina pelayanan publik yaitu:

Setahun lalu, ada lima kepala daerah yang dinobatkan sebagai pembina pelayanan publik terbaik, yakni Wali Kota Semarang, Wali Kota Yogyakarta, Wali Kota Palembang, Wali Kota Balikpapan, dan Wali Kota Makassar.

Untuk tingkat provinsi, ada 3 unit penyelenggara pelayanan publik yang meraih nilai A, dan 4 unit dengan nilai A-. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, ada 13 unit yang meraih nilai A, dan 82 unit yang mendapat nilai A-.

Sedangkan untuk tahun ini 16 unit penyelenggara pelayanan meraih dengan kategori A (kategori pelayanan prima).

Dengan begitu terjadi lonjakan peraih kategori pelayanan prima, dibanding tahun lalu yang baru satu, yakni RSUD A.M. Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kenaikan juga terjadi pada unit pelayanan publik dengan kategori A- (sangat baik), yang tahun 2017 baru 50, tahun ini menjadi 86 unit.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018, evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota.

Evaluasi dilakukan mulai Mei sampai Oktober 2018.

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan evaluasi bukan untuk menentukan benar atau salah, bukan pula untuk menumbuhkan kompetisi yang meng-gradasi kualitas pelayanan publik dan bukan sebagai “pacuan/perlombaan” yang mendiskriminasi kualitas.

“Evaluasi dimaksudkan untuk memberikan asistensi bagi kekurangan sehingga bisa diperbaiki, serta mendorong terwujudnya clean and good governance, serta lebih mendorong bagaimana pelayanan itu bermanfaat langsung bagi rakyat,” katanya.

Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini