Hotel di Semarang Diminta Tampung Produk UMKM

Bisnis.com,27 Nov 2018, 19:49 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Bazaar produk UMKM di hotel./Bisnis-Alif Nazzala R.

Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang mendorong para pelaku UMKM untuk segera naik kelas.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Litani Satyawati mengatakan, UMKM hari ini harus naik kelas. Menurutnya, yang dimaksud naik kelas di sini lebih kepada skill pemasaran produknya ke ranah yang lebih luas dan perijinan yang lengkap.

"Untuk itu kami menggelar kegiatan bazaar ini dalam rangka UMKM naik kelas dengan masuk ke hotel-hotel di Kota Semarang. Karena melalui hotel produk UMKM Semarang dapat dikenal luas oleh masyarakat," kata Litani Selasa (27/11/2018)

Litani menjelaskan, pihaknya ingin UMKM di Kota Semarang dapat dipasarkan ke hotel-hotel terutama hotel berbintang agar produknya dapat didistribusikan dan dikenal oleh tamu-tamu yang datang ke hotel.

"Kami akan kolaborasikan UMKM dengan seluruh hotel di Kota Semarang untuk dapat memberikan ruang dalam memasarkan produknya. Baik produk makanan maupun handicraft. Karena produk UMKM ini sebenernya enggak kalah dengan produk-produk berkualitas lainnya," ungkapnya.

Litani menambahkan, kualitas produk UMKM harus tetap dijaga dan harus tetap konsisten. Terlebih terkait persoalan harga produk harus sama dan tidak boleh dinaikkan.

"Apalagi dari pihak hotel memfasilitasi gerai tersebut secara gratis. Untuk itu kualitas produk harus tetap dijaga supaya bisa naik kelas," jelasnya.

Rencananya, lanjut dia, untuk ke depan semua hotel-hotel di Kota Semarang dapat menyediakan gerai untuk memasarkan UMKM. Sehingga, pemasaran produk UMKM akan semakin mudah.

Lebih lanjut Litani berharap, agar semua hotel yang ada di Semarang semuanya dapat mendukung produk UMKM. Pasalnya, produk UMKM juga bisa menjadi nilai tambah dan juga pemanis lobi hotel. "Kami berharap semua hotel sepakat untuk memamerkan produk UMKM," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini