Implementasi T+2, BEI Minta Anggota Bursa Hati-Hati

Bisnis.com,27 Nov 2018, 06:48 WIB
Penulis: Tegar Arief
Karyawan melintas di dekat monitor Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta kepada seluruh Anggota Bursa (AB) untuk berhati-hati dalam menjalankan transaksi saham di masa transisi pengimplementasian T+2.

"Kami memang meminta AB untuk hati-hati pada tanggal 26, 27, dan 28 November dalam menjalankan transaksi karena ini masih transisi," kata Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, Senin (26/11/2018).

Yang dimaksud Inarno adalah mempertimbangkan kemampuan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) karena adanya potensi penumpukan transaksi, serta ketersediaan barang atau saham tertentu.

Konsekuensi dari sikap kehati-hatian itu adalah turunnya transaksi pada masa transisi. Menurutnya, hal ini wajar karena setiap adanya perubahan penyelesaian transaksi nilai transaksi selalu turun. "Kalau turun sementara ini sangat wajar."

Selain itu, bursa juga mengimbau kepada investor untuk menggunakan broker yang sama dalam masa transisi. Artinya, jika pada masa transisi investor membeli saham pada perusahaan efek A maka jika akan menjual di masa transisi juga di broker yang sama.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen menambahkan, penurunan transaksi dalam suatu pasar saham tidak hanya disebabkan oleh transisi percepatan penyelesaian transaksi.

"Faktornya banyak tidak hanya dari T+3 ke T+2.Yang paling penting bagi kami adalah saat settlement nanti semua bisa lancar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini