Revisi UU KUP Tetap Berjalan, tapi Pemerintah Tak Siap

Bisnis.com,27 Nov 2018, 06:35 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
M. Misbakhun. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR memastikan bahwa pembahasan revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan masih terus berlangsung.

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengatakan RUU tersebut  menunggu dijadwalkan pembahasan pada masa sidang ini oleh anggota Panja Komisi XI. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) fraksi-fraksi sudah masuk dan tinggal menunggu pembahasan.

"Kalau pemerintah mau menunda dengan alasan tahun politik apakah kementrian keuangan ikut pemilu? Seharusnya yang bisa berbicara seperti itu adalah DPR tempat anggota partai politik sebagai wakil rakyat di legislatif yang sedang menghadapi pemilu," katanya, Senin (26/11/2018).

Misbakhun menilai alasan tahun politik, menurutnya, kurang masuk akal dan menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan sepertinya tidak siap melanjutkan reformasi pajak sebagai amanat tindak lanjut dari Tax Amnesty.

"[Tetapi] saya yakin Kementerian Keuagan  masih punya komitmen untuk mewujudkan reformasi perpajakan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini